Tugas Pokok dan Fungsi

1. Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan
Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan bertugas mendukung Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama dalam merumuskan serta mengimplementasikan kebijakan universitas terkait pengelolaan akademik dan pembinaan kemahasiswaan di tingkat universitas.Fungsi utama yang diemban mencakup:

a. Mengumpulkan, menganalisis, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan akademik dan kemahasiswaan di tingkat universitas.
b. Menyusun regulasi yang berkaitan dengan kegiatan akademik dan kemahasiswaan.
c. Mengkoordinasikan serta menugaskan mahasiswa dalam kegiatan akademik dan kemahasiswaan di tingkat lokal, regional, nasional, ataupun internasional.
d. Memberikan rekomendasi bagi mahasiswa penerima beasiswa serta peserta kegiatan akademik dan kemahasiswaan sebagai perwakilan universitas
e. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan arahan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama.


2. Tugas dan Fungsi Kepala Bagian Kemahasiswaan
Kepala Bagian Kemahasiswaan bertanggung jawab dalam membantu Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan dalam mengelola organisasi kemahasiswaan serta pengembangan minat dan bakat mahasiswa. Fungsi utama yang diemban meliputi:
a. Menyusun rencana dan strategi pelaksanaan kegiatan mahasiswa.
b. Mengelola perizinan dan rekomendasi untuk kegiatan akademik, kreativitas, serta minat bakat mahasiswa.
c. Memantau dan mengevaluasi efektivitas kegiatan kemahasiswaan.
d. Menjalankan tugas tambahan sesuai arahan Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan


3. Tugas dan Fungsi Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Mahasiswa
Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Mahasiswa bertanggung jawab dalam mendukung Kepala Bagian Kemahasiswaan dalam aspek kesejahteraan dan pemberdayaan mahasiswa. Fungsi utama yang dijalankan antara lain:
a. Merencanakan dan mengelola layanan kesejahteraan mahasiswa.
b. Mengurusi proses seleksi dan distribusi beasiswa.
c. Mengelola pemilihan mahasiswa berprestasi dan mahasiswa teladan.
d. Melaksanakan tugas lain sesuai arahan Kepala Bagian Kemahasiswaan.


4. Tugas dan Fungsi Kepala Sub Bagian Peminatan Organisasi Mahasiswa
Kepala Sub Bagian Peminatan Organisasi Mahasiswa berperan dalam pengelolaan dan pengembangan organisasi mahasiswa di lingkungan kampus. Fungsi utama meliputi:
a. Menyusun dan mengelola program pengembangan organisasi mahasiswa.
b. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan organisasi kemahasiswaan.
c. Mengelola administrasi terkait kegiatan organisasi mahasiswa.
d. Mengumpulkan dan mengelola data serta evaluasi kegiatan organisasi kemahasiswaan.
e. Menjalankan tugas lain sesuai instruksi Kepala Bagian Kemahasiswaan


5. Tugas dan Fungsi Kepala Sub Bagian Bimbingan Karir dan Pembinaan Kewirausahaan
Kepala Sub Bagian Bimbingan Karir dan Pembinaan Kewirausahaan bertugas mendukung pengembangan karir dan kewirausahaan mahasiswa sebagai persiapan menghadapi dunia kerja. Fungsi utama mencakup:
a. Menyusun dan mengimplementasikan program bimbigan karir serta pengembangan kewrausahaan.
b. Membantu pengembangan program kewirausahaan bagi mahasiswa.
c. Mengelola layanan konseling dan pengembangan kompetensi calon lulusan
d. Berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk perusahaan dan alumni guna membuka peluang kerja bagi mahasiswa.
e.Melakukan tracer study dan user survey untuk mengevaluasi relevansi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja.
f. Menjalankan tugas lain sesuai arahan Kepala Bagian Kemahasiswaan.